:: Berhiasnya Wanita Untuk Suaminya

“Seorang wanita dialarang berhias untuk selain suaminya”.(HR. Imam Ahmad, Abu Dawud dan An Nasa’i). Jika seorang wanita berhias dimaksudkan untuk orang lain selain suaminya, maka Allah SWT akan membakarnya dengan api neraka, karena berhias untuk selain suami termasuk tabarruj dan dapat mengundang nafsu birahi orang laki-laki.Dalam hal ini Allah SWT berfirman:

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.(Qs. Al Ahzab: 33)

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.(Qs. An Nur: 31)

Jika seorang wanita melakukan hal semacam ini, berarti ia telah berbuat kerusakan dan berhianat kepada suaminya.

Sumber: fiqih wanita bab berhias hal.697[syaikh Kamil Muhammad Uwaidah]

0 comments:

Post a Comment

Template By: Internet Walking and PC System